SEKILAS PT JSI
PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”) didirikan pada tahun 1975 oleh Bapak Darmadi. Perseroan terus tumbuh menjadi salah satu pemain utama di industri pengembangan properti di Indonesia. Pada 1998, Perseroan menjadi perusahaan publik setelah melakukan Penawaran Umum Perdana di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham JSPT. Selanjutnya, pada tahun 2002, Perseroan melakukan Penawaran Umum Terbatas I dalam rangka Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. Kini, Perseroan memiliki portofolio unggul yang juga terdiversifikasi dengan baik, terdiri dari hotel, residensial, perkantoran dan ritel di Bali, Jakarta, dan Yogyakarta serta land bank dalam jumlah signifikan.
Reputasinya yang unggul dan profesional telah membuahkan kepercayaan dan apresiasi dari berbagai perusahaan multinasional terkemuka sebagai mitra bisnis, di antaranya Hyatt International, Accor Asia Pacific, Itochu Corporation, Shimizu, Tokyu Land Corporation, Frasers Hospitality dan Nomura. Pada tanggal 31 Desember 2016, kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp5,9 triliun dengan aset yang dikelola senilai Rp18,8 triliun, didukung oleh 2.150 karyawan termasuk karyawan alih-daya.
PROFIL PT JSI
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan terutama meliputi bidang pemilikan, pengelolaan, penyewaan dan penjualan perkantoran, perhotelan, rumah bandar, real estat, pusat perbelanjaan dan apartemen baik dilakukan sendiri maupun berkerja sama dengan pihak lain. Grup Perseroan terdiri dari 4 divisi, yaitu Hotel, Residensial, Perkantoran dan Ritel yang masing-masing mengembangkan dan mengelola properti. JSI memiliki lahan di sejumlah daerah yaitu: Mega Kuningan, Joglo (Jakarta), Medan (Sumatera Utara), Jatibening (Jawa Barat), Semarang, Solo (Jawa Tengah), Yogyakarta, Sanur (Bali) dan Belitung (Bangka Belitung).
Perseroan berkomitmen untuk menjadi perusahaan investasi dan pengembang properti berkelas dunia, dimana pengelolaan Perseroan mengadaptasi praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) sesuai kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan best practice di industri properti. Berlandaskan pada komitmen tersebut, seluruh insan menjalankan Perseroan dengan mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi dan kewajaran. Komitmen tersebut merupakan langkah nyata dari Perseroan untuk menghadirkan layanan properti bernilai tambah guna memenuhi ekspektasi seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Dasar Hukum Pendirian
Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. Y.A. 5/126/17 tanggal 15 Maret 1976
Kepemilikan
PT Jan Darmadi Investindo 57,67%
Masyarakat / Public 42,33%
Pencatatan di Bursa Saham
Bursa Efek Indonesia pada tanggal 12 Januari 1998
Kode Saham
JSPT
Modal Dasar
Rp1.715.200.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Rp1.159.368.000.000
Jaringan Usaha
N/A
* Korporasiana adalah tentang sekilas data perusahaan-perusahaan di Indonesia. Informasi, permintaan pemuatan maupun perubahan, hubungi: info@annualreport.id